PORTAL MUSLIM:
Pertanyaan:
“Pak ustadz mau tanya.. Kenapa pasar tempat yang paling buruk ya ? Kan
berdagang, mencari nafkah halal berpahala ?
Jawaban:
Dalam
sebuah hadits, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menyatakan bahwasanya
pasar adalah tempat yang paling buruk. Beliau bersabda:
خير البقاع المساجد
وشرها الأسواق
“Sebaik-baik
tempat adalah masjid dan seburuk-buruk tempat adalah pasar” (HR. Ibnu
Hibban dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3271)
Dalam
hadits lain, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
أَحَبُّ الْبِلَادِ
إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
“Tempat
yang paling Alla cintai adalah masjid. Dan tempat yang paling Allah benci
adalah pasar” (HR. Muslim)
Sebab-sebab
mengapa pasar tempat yang terburuk:
1-
Untuk pertanyaan: “Kan di pasar tempat berniaga, mencari nafkah halal adalah
berpahala”.
Jawab:
Memang mencari nafkah yang halal itu berpahala dan sangat baik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لَأَنْ يَحْتَطِبَ
أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا،
فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Seseorang
mengangkat kayu bakar diatas punggungnya, itu lebih baik dari pada dia
meminta-minta kepada seseorang, maka dia dikasih atau ditolak” (HR. Bukhari)
Dalam
hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ
طَعَامًا قَطُّ، خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ
اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah
seseorang makan sebuah makanan apapun, maka itu lebih baik jika dari hasil
kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya nabi Allah Daud alaihissalam,
beliau makan dari hasil kerja tangannya” (HR. Bukhari)
Akan
tetapi tidak dipungkiri, yang banyak terjadi adalah sebaliknya “Banyak dan
sangat banyak terjadi transaksi haram di pasar seperti kecurangan, penipuan,
atau riba, dll”. Maka dari itu, pasar adalah seburuk-buruk tempat
diatas muka bumi.
Imam
An-Nawawi rahimahullah berkata:
قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ
الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ
وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ
عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ
“Sabda
Nabi: “Dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar”. Hal tersebut
karena pasar adalah tempat kecurangan, penipuan, riba, sumpah palsu, ingkar
janji, dan berpaling dari mengingat Allah, dan lain-lain yang semakna dengan
ini” (Syarh Shahih Muslim 5/171)
Transaksi-transaksi
haram yang telah disebutkan tadi, terkadang terjadi karena hawa nafsu dan
terkadang karena memang tidak memiliki ilmu akan keharamannya. Dan kedua-duanya
itu adalah haram, maka dari itu kita harus berilmu sebelum berdagang.
Dan
mereka yang berdagang dengan menggunakan hawa nafsu, itu telah dikabarkan oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan telah terjadi di zaman ini. Beliau
bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى
النَّاسِ زَمَانٌ، لاَ يُبَالِي المَرْءُ بِمَا أَخَذَ المَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ
أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan
datang sebuah zaman, yang mana seseorang tidak memikirkan lagi dengan apa dia
mencari harta. Apakah dari yang haram atau dari yang halal?” (HR. Bukhari)
Dan
transaksi haram yang terjadi di pasar karena kejahilan bukan karena hawa nafsu,
maka telah diwanti-wanti oleh Umar bin Khattab radhiyallahu anhu. Beliau (selaku
khalifah kaum muslimin) melarang keras orang-orang yang tidak memiliki ilmu
perdagangan untuk berjualan di pasar kaum muslimin. Beliau berkata:
لَا يَبِعْ فِي
سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ
“Tidak
boleh berjualan di pasar kaum muslimin kecuali orang-orang yang telah memahami
ilmu agamanya” (HR. Tirmidzi dan sanadnya dihasankan oleh Al-Albani)
2-
Banyak orang, ketika mereka masuk pasar atau mall maka mereka sering lupa waktu
shalat. Bahkan mereka tidak sadar bahwa waktu sudah malam padahal mereka masuk
di pagi hari. Hal ini memang tidak terjadi pada diri semua orang muslim, namun
tidak dipungkiri bahwa banyak orang muslim yang lupa shalat ketika telah adzan
berkumandang sedangkan mereka tetap sibuk mencari barang-barang yang mereka
cari di pasar.
Lebih
dari itu, para penjual yang ada di toko pun tidak ingin menutup tokonya ketika
adzan berkumandang dengan alasan takut kehilangan para pembeli atau pelanggan
yang berdatangan.
Sedangkan
Allah ta’ala telah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ
اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika sudah dikumandangkan adzan untuk shalat jum’at
maka bersegeralah untuk menuju Allah dan tinggalkanlah jual beli” (QS.
Al-Jumu’ah: 9)
Maka
sudah seharusnya dan sudah menjadi kewajiban untuk mendahulukan Allah dari pada
dunia yang hina. Dan Allah ta’ala juga berfirman:
حَافِظُوا عَلَى
الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Jagalah
waktu-waktu shalat dan shalat ashar dan tegaklah untuk Allah dalam keadaan
khusyu” (QS. Al-Baqarah: 238)
Begitu
pula, Allah ta’ala juga berfirman:
فَوَيْلٌ
لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka
celakalah orang-orang yang shalat yang lupa akan waktu shalat mereka” (QS.
Al-Ma’un: 4-5)
Dalam
ayat diatas Allah mencela orang-orang yang shalat namun diakhirkan waktunya karena
sengaja melupakannya, maka bagaimana dengan orang yang sengaja meninggalkan
shalat ?
3- Dan
keburukan-keburukan lain, yang tidak mungkin diperinci secara detail disini
seperti wanita yang tabarruj dan membuka auratnya, susahnya untuk ghaddul
bashar (menjaga pandangan mata), dll.
Allahu
ta’ala a’lam, semoga yang sedikit bermanfaat. Wa shallallahu alaa nabiyyinaa
Muhammad.