“Astaghfirullah
Menggunjing
adalah dosa yang lebih buruk dari berzina .”
Sudah sering kita temui orang-orang yang senang
bergunjing; dalam istilah modern sekarang ‘ngegosip.’ Tidak jarang kita sendiri
menjadi bahan gunjingan orang lain. Sakit memang menjadi objek gunjingan orang,
dan begitupun orang lain yang menjadi objek gunjingan kita.
Rasulullah SAW bersabda bahwa, yang
dimaksud dengan menggunjing atau ghibah adalah membicarakan perihal orang lain
yang mana bila orang yang dibicarakan itu mendengar pembicaraan perihal dirinya
itu maka ia menjadi sakit-hati atau kecewa.
Oleh karena itu, membicarakan ihwal
seseorang tanpa kehadirannya adalah perbuatan terlarang walaupun pembicaraan
itu benar adanya (sesuai dengan kenyataan). Bilamana yang dibicarakan itu
kebohongan belaka maka itu adalah dosa yang lebih besar lagi yang disebut Buhthan (tuduhan bohong).
Sangatlah penting untuk diingat bahwa
mencari-cari kesalahan orang lain ataupun melontarkan sindiran pedas, untuk
mencemarkan nama seseorang didalam al-Qur’an disebut Lumz. Perhatikanlah firman Allah didalam Surat Al-Hujurat Ayat 11:
…
Janganlah satu kaum mengolok-olok kaum yang lain …
Ayat ini mengandung pesan bahwa, ketika
seseorang mencari-cari cela/keburukan orang lain, mereka pun akan berbalik
mencari-cari cela/ keburukannya sendiri.
Keindahan kalimat al-Qur’an disini
adalah bahwa, mencari-cari keburukan orang lain sama saja dengan menemukan
keburukan diri sendiri. Sebagaimana juga Allah SWT berfirman, didalam Surat
An-Nisaa’ Ayat 29:
Janganlah
kamu membunuh dirimu sendiri…..
Yang dimaksud di sini, jika seseorang
membunuh orang lain, kelompok mereka pun akan berusaha membunuhnya. Allah SWT
berfirman didalam al-Qur’an Surat Al-Humazah Ayat 1:
Celakalah
bagi setiap pengumpat lagi pencela……
Bahadar Shah Zafar dalam bahasa Urdu
mengatakan bahwa, “Sewaktu aku tidak mengenal diriku sendiri, aku selalu
mencari kesalahan/kejelekan orang lain. Ketika aku memusatkan perhatian pada
kesalahan/kejelekanku, tak bisa kudapatkan seorangpun yang lebih buruk daripada
diriku.”
Di dalam Surat Al-Hujurat Ayat 12, Allah
SWT memperjelas bahwa mencemarkan nama seorang Muslim lain yang tidak sedang
berada di tempat itu, sama saja dengan memakan daging mayat saudaranya, yang
mana hal ini jelas dibenci oleh setiap diri.
Di katakan demikian karena, itu merupakan
dosa yang paling menjijikkan. Perlu diingat bahwa jika orang yang direndahkan
itu hadir di tempat ia diolok-olok, ia bisa memperoleh peluang membela diri
walaupun pada suasana semacam ini setiap orang tidak memiliki keberanian untuk
membela diri.
Meskipun demikian, jika ia digunjingkan
sewaktu tidak berada di tempat itu maka luka hatinya tentu mendalam dan selalu
membekas. Penggambaran bergunjing yang sedemikian itu dimaksudkan oleh Allah
SWT agar kita mengembangkan diri sebagai pembenci kejahatan terselubung ini.
Bergunjing tidak hanya dilakukan
terbatas dengan lidah saja. Bisa juga dilakukan dengan mata, tangan, dan
gerak-gerik yang lain.Misalnya saja, menirukan berjalannya orang pincang untuk
meledeknya. Rasulullah SAW bersabda: “Menggunjing adalah dosa yang lebih buruk dari berzina .”
(At-Tabrani)
Selanjutnya dijelaskan oleh Rasulullah
SAW, diriwayatkan oleh Abu Said dan Jabir didalam At-Tabrani, “Allah boleh jadi
mengampuni seseorang yang telah berzina yang kemudian menyesali perbuatannya
dan memohon ampunan-Nya. Namun Allah SWT tidak akan memaafkan seseorang yang
menggunjingkan orang lain, sebelum penderita gunjingan itu memaafkannya.”
Suatu kali Rasulullah SAW menunjuk
kearah dua buah kuburan dan memberitahu para sahabat bahwa kedua orang ahli
kubur itu sedang mendapat siksa didalam kuburnya. Satu dari mereka terbiasa
menggunjingkan orang lain semasa hidupnya, satunya lagi karena ketika buang air
kecil tidak berhati-hati sehingga tetesan air seninya terpercik ke pakaian dan
badannya. (H.R Bukhari dan Muslim)
Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW
pernah menasehati istri beliau Aisyah RA, “Berhati-hatilah kamu dengan apa yang dinamakan dosa-dosa kecil.
Semua itu dapat menyebabkan siksaan yang sangat pedih di dalam kubur.”
Sewaktu dalam peristiwa Mi’raj, Nabi
Muhammad SAW melihat banyak orang dengan kuku-kukunya terbuat dari tembaga
merah, mereka sedang mencakari wajah dan dada mereka sendiri hingga
robek-robek. Rasulullah SAW pun bertanya kepada Jibril perihal mereka. Malaikat
Jibril menjawab, “Mereka sedang disiksa karena kegemaran mereka ‘makan daging
bangkai saudaranya’ semasa hidup mereka, yakni mereka dahulu berkebiasaan
menggunjing dan mencemarkan nama orang lain.”
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda bahwa, “membunuh sesama Muslim secara tidak adil
(dengan alasan tak masuk akal), memakan harta orang lain secara bathil, ataupun
mencemarkan nama saudaranya sesama Muslim adalah perbuatan haram.” (H.R Muslim)
Masih dari Abu Hurairah RA,
diriwayatkannya pula bahwa, Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang tidak
meninggalkan berbicara dusta/bohong, maka tidak dipedulikan oleh Allah SWT
apa-apa yang ditinggalkannya selama ia berpuasa (makan, minum dll). Dan ibadah
puasanya tidak akan memperoleh ganjaran.”
Imam al-Ghazali didalam kitab beliau
Ihya’ullumuddin menuliskan bahwa seseorang telah biasa menggunjingkan Hassan
Basri, maka Hassan Basri mengirimi orang itu sekantung kurma sebagai hadiah
atas usaha orang tersebut menggunjingkan dirinya. Hassan Basri juga mengirim
pesan berikut, “Dengan bergunjing berarti anda telah memindahkan nilai amal
kebajikan anda kepadaku. Aku sadari bahwa kurma ini bukanlah hadiah sepadan untuk
kebaikan anda kepadaku. Aku berharap anda bersedia menerima hadiah yang aku
sampaikan dengan kerendah-hatian ini.”
Perlu diingat, bahwa tidak juga
diperbolehkan menggunjing terhadap anak-anak, orang sakit jiwa, ataupun orang
kafir yang tinggal di negeri Muslim.
Adapun hal-hal berikut ini tidak
termasuk dalam perkara menggunjing:1. Menyampaikan keberatan kepada orang yang
berwenang atas kekasaran petugas, agar badan resmi terkait dapat medisiplinkan
petugasnya yang berlaku kasar.2. Menyampaikan keberatan kepada seorang ayah
perihal anaknya, atau kepada suami perihal istrinya, agar yang bersangkutan
dapat memperbaiki perilaku anak atau istrinya.3. Menguraikan secara rinci suatu
keadaan untuk memperoleh Fatwa.4. Memberikan penjelasan atas sesuatu hal demi
menyelamatkan umat Muslim dari ancaman tindakan kekerasan berlatar-belakang
sentimen agama.5. Memberikan uraian secara penuh dan terperinci sehubungan
dengan konsultasi yang bersifat profesional.6. Menyebut-sebut dosa besar
seseorang yang telah melakukan dosa itu secara terang-terangan dan berani,
malahan dilakukannya dosa itu dengan rasa bangga.
Perlu digaris bawahi, bahwa kasus-kasus
tersebut diatas hanya layak disebutkan untuk keperluan khusus dan bukan untuk
merendahkan martabat atau merusak nama orang lain dengan sengaja tanpa
mempedulikan rasa keadilan. Perlu diingat juga bahwa mendengarkan pergunjingan
atas diri seseorang adalah sama halnya dengan menggunjing itu sendiri.
Sebaiknya, jauhilah orang-orang semacam itu.
Menggunjing
adalah perbuatan melanggar hak-hak Allah SWT dan sekaligus juga melanggar
hak-hak umat. Oleh karena itu, perlu bagi pelakunya untuk pertama-tama, meminta
maaf kepada orang yang digunjing, sebab Allah SWT tidak akan memaafkan sebelum
korbannya memberi maaf.
Jika korban pergunjingan itu telah wafat
atau tidak diketahui lagi tinggalnya maka haruslah membayar tebusan. Annas RA
meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tebusan untuk bergunjing adalah
berdoa memohon ampunan Allah SWT dengan berkata, “Ya Allah, ampunilah diriku
dan juga dirinya.”
Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari
berprasangka, memata-matai, dan bergunjing. Wallahu’alam
[sm/islampos/imtiazahmad]